Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, selain tidak lolos uji emisi, mobil Esemka hanya belum memenuhi satu standar uji tipe, yaitu lampu mobil yang belum memenuhi syarat.
Dua masalah tersebut diyakini bisa dipenuhi apabila ada usaha untuk memperbaiki. Ia mengatakan, pihak BPPT sudah bersedia bekerja sama dengan pihak Esemka untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
"Kami yakin dengan bantuan para ahli dari BPPT masalah emisi dan lampu mobil Esemka Rajawali bisa diperbaiki standarnya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Bahkan, menurutnya, pihak Kemenhub telah menyurati pihak PT Solo Manufaktur Kreasi agar berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat.
Ia menyatakan, uji tipe dan emisi yang dipersyaratkan ada 11 item dan hanya dua yang tidak lolos standar, yakni emisi buangan dan kemampuan lampu.
Standar emisi untuk mobil baru seharusnya membuang karbon dioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram per km. Namun, mobil Esemka Rajawali emisi pembuangannya masih cukup tinggi, yaitu CO-nya 11,63 gram per km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram per km.
Sedangkan pada uji tipe yang dilakukan pada 2010, lampu mobil yang tidak lolos ujian. Pemerintah menetapkan standarnya dalam satu lampu memiliki 12.000 candel (CD), tetapi pada Esemka lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD. (Hendra Gunawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar